PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Ketua Umum Dewan Kesenian Riau (DKR) periode 2017-2022, Raja Yoserizal Zen mengajukan surat pengundaran diri sebagai Ketua Umum DKR melalui surat Nomor 01/DKR-KETUM/II/2020. Dalam surat pengunduran dirinya, Raja Yoserizal Zen beralasan karena kesibukan dalam menjalankan tugas serta beban kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selama berada dalam kepengurusan dan diamanahkan menjadi ketua umum, saya telah berusaha untuk menjalankan roda organisasi dengan sedaya upaya. Tentu dalam menjalankan itu terdapat kelebihan dan kekurangan dalam kebijakan yang saya perbuat. Oleh karena itu, saya berharap bapak Gubernur dapat memahami," tulisnya dalam surat tersebut.
Dan selanjutnya, jabatan ketua umum DKR dilepaskan untuk diserahkan kepada Ketua III atas nama Hang Kafrawi.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait pengundurannya dirinya sebagai Ketua Umum DKR periode 2017-2022, Raja Yoserizal Zen membenarkan, surat pengunduran dirinya dengan alasan kesibukan dalam menjalankan tugas serta beban kerja sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Karena kesibukan kerja, sehingga tidak bisa berorganisasi. Sehingga takut membuat orang keceawa. Lebih baik saya mengundurkan diri dari ketua umum DKR," kata Raja Yoserizal Zen kepada Riaupos.co, Rabu (12/2).
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: E Sulaiman